Jumat, 01 Februari 2013

Kurikulum 2013 SMA: Mata Pelajaran

Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, daftar mata pelajaran untuk SMA adalah sebagai berikut:

Mata Pelajaran Kelas
X XI XII
Kelompok A (Wajib)
1 Pendidikan Agama 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 2 2 2
4 Matematika 2 2 2
5 Sejarah Indonesia 2 2 2
6 Bahasa Inggris 2 2 2
Kelompok B (Wajib)
7 Seni Budaya 2 2 2
8 Prakarya 2 2 2
9 Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Olah Raga 2 2 2
Jumlah Kelompok A dan B 18 18 18
Kelompok C (Peminatan)

Mata pelajaran peminatan akademik (untuk SMA) 22 22 22

Mata pelajaran peminatan akademik dan vokasi (untuk SMK) 28 28 28

Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib baik untuk SMA maupun untuk SMK. Jumlah jam dua kelompok mapel ini adalah 18 jam/minggu untuk setiap tingkat.Yang 18 jam ini kemudian ditambah dengan jam mapel peminatan akademik untuk SMA sebanyak 22 jam, sedangkan untuk SMK ditambah jam mapel peminatan akademik dan vokasi sebanyak 28 jam. Secara keseluruhan jumlah jam/minggu untuk SMA adalah 40 jam. Untuk SMK 46 jam.
Daftar mapel peminatan akademik dan mapel pilihan SMA dalam draf kurikulum 2013:
Mata Pelajaran Kelas
X XI XII
Kelompok A (Wajib)  18 18 18
Kelompok C (Peminatan Akademik)
I Peminatan Matematika dan Sains
1 Matematika 4 4 4
2 Biologi 4 4 4
3 Fisika 4 4 4
4 Kimia 4 4 4
II Peminatan Sosial
1 Geografi 4 4 4
2 Sejarah 4 4 4
3 Sosiologi dan Antropologi 4 4 4
4 Ekonomi 4 4 4
III  Peminatan Bahasa


1 Bahasa dan Satra Indonesia 4 4 4
2 Bahasa dan Sastra Inggris 4 4 4
3 Bahasa dan Satra Arab 4 4 4
Mata Pelajaran Pilhan
1 Literasi Media 2 2 2
2 Bahasa Asing lain (Jepang, Korea, Jerman, Prancis, dll) 2 2 2
3 Teknologi terapan 2 2 2
4 Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat 4 4 4
Jumlah Jam Pelajaran yang Tersedia 76 76 76
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh 40 40 40

Catatan:
  1. Seluruh peserta didik wajib mengikuti matapelajaran kelompok A dan matapelajaran kelompok B.
  2. Keterlibatan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan diwadahi dalam kegiatan Pramuka yang menjadi Ekstrakurikuler Wajib.
  3. Setiap peserta didik memilih salah satu peminatan (matematika dan sains, sosial, atau bahasa) sesuai dengan pendidikan lanjutan yang akan dimasuki.
  4. Setiap peserta didik wajib menempuh 40 jam pelajaran (JP) per-minggu, terdiri dari 18 JP wajib, 16 JP peminatan, dan 6 JP pilihan.
  5. Matapelajaran pilihan (6 JP) dapat diambil dari:
           - mapel pilihan lintas minat (dari kelompok mapel peminatan lain)
           - atau mapel pendalaman minat (dari kelompok mapel pilihan peminatannya)
           - dan/atau matapelajaran pilihan
           - sekolah dapat menawarkan mapel pilihan tambahan (maksimum 4 JP)

Catatan Admin: ada tiga mata pelajaran yang tadinya ada di KTSP 2006 kemudian dihilangkan di kurikulum 2013 SMA, yaitu: TIK, Mulok, dan Pengembangan Diri. Mulok dan pengambangan diri mungkin diintegrasikan kedalam mapel Seni Budaya dan Penjaskes seperti pada draf kurikulum SMP. Bagaimana dengan TIK? Apakah juga sama dengan di SMP - menjadi sarana mata pelajaran lain?

Sumber data: Bahan Uji Publik Kurikulum 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Isi Blog

Loading...